Langsung ke konten utama

PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT

PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT

Privatisasi. Sebuah kata yang tidak asing lagi bagi negeri ini. Di tengah pertentangan antara setuju dan tidak setuju di sebuah negeri yang coba melawan kapitalisme. Pada awal kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno melakukan kebijakan nasionalisasi aset penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penolakan kepemilikan pribadi sektor vital bagi kehidupan masyarakat umum. Satu kata yang mewakili semangat kapitalisme. Di mana kita sendiri tahu selogan para kapitalis “mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan pengeluaran seminimal mungkin”.
Negara-negara yang sadar akan kondisi itu mengambil alih secara paksa aset pentingnya. Venezuela di bawah kepemimpinan Hugo Chavez salah satu contoh nasionalisasi sektor-sektor penting negaranya. Akan tetapi, tindakan pemerintah melakukan privatisasi mengundang pro kontra di dalam negeri. Kasus terakhir yang menarik dikaji adalah PT. Garuda Indonesia yang menawarkan harga saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) seharga Rp. 750 – Rp. 1.100 per unit. Sebuah harga yang lebih rendah dari harga telur asin di warteg.
Menurut Dunleavy privatisasi merupakan pemindahan permanen dari aktifitas produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh perusahaan negara ke perusahaan swasta. Hampir sama dengan pengertian dengan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara No. 19 tahun 2003 (UU BUMN), adalah penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas kepemilikan saham oleh masyarakat. Privatisasi yang akan penulis bahas kali ini adalah permasalahan privatisasi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN didirikan dengan tujuan membuka lapangan pekerjaan, menyediakan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, dan menjaga sektor penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap dibawah kendali pemerintah. Begitu penting peran BUMN dalam menjaga dan mengelola aset-aset negara.
Alibi Pemerintah
Kasus Krakatau Steel dan PT Garuda Indonesia salah satu contoh konkret bahwa pemerintah memandang sebelah mata BUMN. Dengan mematok harga IPO Rp. 750-1.100 adalah indikatornya. Walaupun alibi pemerintah yang menhgatakan banyaknya BUMN rugi, BUMN memegang peran dalam menjaga agar harga jasa dari BUMN tetap terjangkau masyarakat umum. Apabila hal tersebut diserahkan swasta yang terjadi adalah penerapan prinsip ekonomi ala kaum kapitalis yang lebih mengutamakan keuntungan.
Alasan yang muncul ke permukaan dengan privatisasi dapat memperbaiki kinerja serta performa BUMN. Berdasarkan logika pelaksanaan kebijakan BUMN akan bergeser dari pemerintah ke swasta, maka swasta akan bekerja dengan optimal guna memperoleh laba. Namun perlu diperhatikan pula, swasta juga tidak menginginkan sebuah kerugian. Sehingga, mereka pada suatu saat akan menaikkan harga dengan alasan akan memperoleh laba. Bagaimanapun juga sektor yang dipegang oleh BUMN merupakan sektor strategis. Semahal apapun masyarakat umum akan tetap membeli dan mempergunakannya. Sebuah kekhawatiran yang menghantui masyarakat pada umumnya.
Sudah menjadi rahasia umum kalau kondisi kinerja keuangan kebanyakan BUMN terus merugi. Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) menunjukkan bahwa pada tahun 1993 total aset dari 300 aset perusahaan raksasa/konglomerat adalah Rp227 triliun dan memiliki omzet Rp144,44 triliun atau 63,61% dari omzet. Pada tahun yang sama BUMN memiliki total aset Rp.267 triliun, namun hanya memiliki omzet Rp.82 triliun saja atau 31,71% saja. Dua tahun berikutnya 1995, 300 konglomerat Indonesia dengan total aset Rp343 triliun dan omzet Rp150 triliun atau 43,73%. Pada tahun yang sama, total aset BUMN adalah Rp291 triliun, namun omzet hanya Rp100 triliun atau sebesar 34,48%. Jadi, secara relative pun kinerja BUMN pada saat itu kalah dibandingkan swasta. Ini merupakan indikator tidak efisiennya proses bisnis di BUMN.
Indikator lainnya adalah rendahnya tingkat Retun on Investment (ROI )dan Return on Equity (ROE). Rata-rata ROI dan ROE relatif rendah 3,5% dan 9,6%. Keduanya jauh dibawah tingkat pengeluaran modal yang normal sebesar 14%. Kondisi BUMN seperti ini mengalami asset value destruction, menghancurkan nilai asetnya sendiri.
Pemerintah memperoleh pendapatan dari privatisasi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang 2010 sekitar Rp2 triliun. Mustafa Abu bakar, Menteri BUMN, menjelaskan privatisasi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melalui green shoe yang masuk ke kas negara sebesar Rp1,37 triliun.Selain itu,dari rights issue BNI yang masuk ke kas perusahaan sebanyak Rp10,4 triliun, sedangkan ke kas negara sekitar Rp741,6 miliar. Adapun yang melalui pelepasan saham minoritas adalah PT Kertas Blabak sebesar Rp540 juta, sedangkan PT Intirub mencapai Rp7 miliar. (okezone, Senin, 3 Januari 2011)
Fakta di atas yang membuat pendukung privatisasi menggunakan azas manfaat dibandingkan asas kepemilikan. Dengan begitu pemerintah memperoleh untung tanpa harus memiliki dan juga lepas dari beban apabila BUMN rugi. Tetapi, pendukung privatisasi tidak menguraikan besar keuntungan yang diperoleh jika BUMN dipegang pemerintah dan pengelolaan dilaksanakan secara profesional. Sebagai contohnya Temasek, sebuah BUMN milik negara Singapura.
Lari dari Tanggung Jawab
Ada yang mengatakan dengan privatisasi akan membuka ruang masyarakat untuk memiliki saham BUMN. Dalam faktanya, masyarakat disini bukanlah masyarakat umum tetapi hanyalah masyarakat yang memiliki modal. Seperti kita ketahui masyarakat awam tidak mengetahui cara mendapatkan kepemilikan saham BUMN. Hanya segelintir orang yang mengetahui cara-cara membeli saham. Sehingga, kepemilikan saham BUMN hanya untuk kalangan terbatas saja.
Di samping itu,dengan privatisasi yang dijalankan pemerintah memberikan gambaran jika pemerintah berusaha lari dari tanggung jawabnya. Penyerahan tanggung jawab pemerintah ke pihak swasta membuat tugas pemerintah sebagai pelayan dan pengatur kehidupan masyarakat menjadi hilang. BUMN juga menjamin distribusi sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersalurkan. Swasta yang memegang kendali dengan terus meningkatkan labanya sehingga naiknya harga yang tidak mampu dijangkau masyarakat umum.
Secara tidak langsung pemerintah menunjukkan kebodohannya karena tidak mampu mengelola aset negara. Efeknya kinerja BUMN tidak maksimal dan untuk keluar dari sebuah keadaan yang diciptakan oleh dirinya sendiri adalah dengan cara privatisasi aset-aset negara. Kekayaan negara yang pada hakekatnya adalah milik masyarakat umum terus berkurang. Pada akhirnya aset-aset negara tersentralisasi pada segelintir orang yang memiliki modal. Inilah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kemacetan bukan budaya yang harus di lestarikan

Kemacetan Bukan Sebuah Budaya yang Harus di Lestarikan Tidak banyak yang menyadari bahwa masalah kemacetan sebenarnya merupakan masalah sosial budaya di dalam masyarakat. Perlu dipahami bahwa budaya adalah suatu hal menjadi ciri dalam masyarakat, menjadi sebuah pandangan dalam masyarakat, menjadikan sebuah alasan masyarakat untuk melakukan sesuatu yang dianggap sesuai dengan lingkungan dimana mereka berada dan dianggap mampu memberikan nilai lebih apabila dilakukan oleh pelakunya. Sebuah budaya tercipta melalui sebuah pola yang biasa dilakukan dalam masyarakat. Pola tersebut secara alami akan menjadi sebuah tatanan dalam masyarakat. Seseorang yang hidup di dalam masyarakat akan nyaman apabila mereka mampu hidup sesuai dengan tatanan yang telah ada tersebut. Mereka justru akan merasa malu apabila berada di luar atau berbeda dengan tatanan yang telah ada. Namun, tidak semua tatanan yang telah ada tersebut mampu memberikan efek yang positif apabila terus dilakukan dan di ikuti oleh masya...

jurnal perilaku konsumen (english)

European Journal of Business and Management www.iiste.org ISSN 2222-1905 (Paper) ISSN 2222-2839 (Online) Vol 3, No.3 Effective advertising and its influence on consumer buying behavior Zain-Ul-Abideen (Corresponding Author) Department of Management Sciences, Abbasia Campus, The Islamia University of Bahawalpur, Punjab, Pakistan. E-mail: zuabideen@gmail.com Salman Saleem Department of Business Administration, Federal Urdu University of Arts, Science & Technology, Islamabad, Pakistan. E-mail: salmankhan302@gmail.com Abstract Advertising is a form of communication intended to convince an audience (viewers, readers or listeners) to purchase or take some action upon products, information, or services etc. This paper investigates the relationship between independent variables which are environmental response and emotional response with attitudinal and behavioral aspect of consumer buying behavior, by tapping the respons...

Happy Birthday Penghianat, I hate You

 Hello kamu yang tepat pada hari ini tanggal 29 September 2021 berulang tahun yang ke 29 tahun, aku masih sama seperti dulu. Lelaki yang paling mencintai kamu sekaligus lelaki yang paling membencimu. Aku berusaha meyakinkan diriku untuk membencimu pada sisa-sisa 2014 milikku...  Ahh iya, selamat ulang tahun untuk kamu Ines...  Wanita yang paling ku banggakan pada masa itu, sekaligus wanita yang paling puas menyakiti diriku hingga aku mulai depresi dan menganggap semua wanita sama saja. Dari kamu aku mengenal cinta, darimu aku mengenal rasa sakit yang teramat karena di khianati.  Sesak rasanya, seakan ingin mati saja saat itu. Kamu telah membunuhku dengan sadarmu nes, walaupun aku masih bernafas. Aku telah mati, gugus telah mati. Yang ada hanya sisa-sisa kebencian dan penyesalan telah memberikan hatiku seutuhnya hanya untuk kamu pada saat itu.  Aku selalu mengingat tanggal 29 setiap bulan ini. Dan aku tidak pernah berhenti melupakannya penghianat sepertimu yang t...