Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 30, 2012

Implementasi Wawasan Nusantara

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut : • Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social budaya Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusa

HAM berdasarkan deklarasi Internasional dan menurut UUD 1945

1. HAM Menurut UUD 1945 Pengertian HAM, menurut UU 39/1999 tentang HAM, adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pemikiran-pemikiran yang mendasari lahirnya UU ini, sebagaimana disebut pada bagian Umum Penjelasan Pasal demi Pasal, adalah sebagai berikut: a. Tuhan Yang Maha Esa adalah pencipta alam semesta dengan segala isinya; b. pada dasarnya, manusia dianugerahi jiwa, bentuk, struktur, kemampuan, kemauan serta berbagai kemudahan oleh Penciptanya, untuk menjamin kelanjutan hidupnya; c. untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan martabat manusia, diperlukan pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, karena tanpa hal tersebut manusia akan kehilangan sifat dan martabatnya, sehingga dapat mendorong manusi

Demokrasi di Indonesia

Demokrasi di Indonesia Edward Shils (1972) mengatakan bahwa praktek politik Indonesia bukan lahan subur untuk idealitas dan perjuangan. Meskipun banyak ilmuwan dan praktisi politik memiliki ide kebangsaan, namun mereka tidak berhasil membangun bangsanya sendiri. Kenyataannya, penampilan Indonesia sebagai negara demokrasi sepertinya belum ideal. Praktek KKN terus berlanjut, pembobolan bank belum berhenti, penyalahgunaan wewenang merajalela, mafia hukum dan peradilan semakin kasatmata, kekerasan semakin menghantui masyarakat. Tentu saja ada banyak faktor penyebab. Akan tetapi, inti persoalannya berada pada terabaikannya penataan ulang dan pembenahan kejiwaan bangsa. Dalam hal ini mencakup masalah ideologi, paham kenegaraan, serta perubahan paradigma pendekatan dalam penyelenggaraan negara yang kental dengan ”pragmatisme-reaksioner”. Dengan menempatkan secara tunggal bahwa demokrasi adalah segalanya, maka dengan mudah negara berdalih semua proses dan kebijakan negara adalah hasil da

Wawasan Nusantara

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa : 1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup 2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat 3. Lingkungan Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. B. Teori – Teori Kekuasaan Wawasan nasi

Pengertian Negara dan Warga Negara Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Pengertian Negara menurut para ahli * Prof. Farid S. Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan. * Georg Jellinek Negara adalah organi

Kurang tepatnya pemanfaatan subsidi bbm

Jakarta - Pihak Bank Dunia menyatakan besaran subsidi BBM yang dikucurkan tiap tahun oleh pemerintah Indonesia tidak efektif. Subsidi ini dinilai menguntungkan orang kaya. Hal ini disampaikan Bank Dunia dalam siaran persnya soal perkembangan ekonomi Indonesia yang dikutip, Rabu (4/4/2012). Dikatakan Bank Dunia, di 2011 jumlah subsidi BBM yang dihabiskan pemerintah mencapai US$ 19 miliar atau Rp 171 triliun. Pemberian subsidi ini dinilai Bank Dunia menguntungkan rumah tangga kaya yang tidak pantas disubsidi. Menurut Bank Dunia, 40% dana subsidi energi jatuh kepada 10% rumah tangga kaya yang tidak berhak. Padahal ada kebutuhan yang lebih penting, yaitu perbaikan kualitas pendidikan, jaring pengaman sosial, dan perbaikan iklim bisnis. "Masa depan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Indonesia tergantung bagaimana pemerintah bisa melanjutkan progres dalam memperbaiki kualitas pengunaan anggarannya. Pemerintah harus bisa mengefektifkan belanja untuk infrastruktur dan pendi